DPR Pertanyakan Kenapa Napi Bebas Bersyarat Bisa Ngebom

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVA.co.id – Kasus peledakan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 13 November merupakan dampak dari kelalaian aparat keamanan dalam memantau pergerakan mantan narapidana kasus terorisme.

Komisi I DPR: KSAD Tarik Pengamanan Pribadi untuk Hillary Lasut

Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, mengungkapkan, satu dari tiga pelaku pelempar bom molotov yang tertangkap diketahui bernama Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia yang pernah dipenjara dalam kasus terorisme.

Joh sendiri, kata Tubagus Hasanuddin, pernah menjalani hukuman pidana sejak 2012 akibat  terlibat kasus peledakan bom buku di Jakarta pada 2011.

DPR Tagih Penjelasan KSAL soal Dugaan Pungli Bebaskan Kapal Asing

Ia pun divonis 3,5 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 juli 2014.

"Kalau bebas bersyarat, berarti dia kan wajib lapor. Tentunya, napi yang bebas bersyarat kan wajib dipantau oleh Polisi. Apalagi kasusnya terorisme. Kok dia bisa pergi ke Kalimantan. Apalagi sampai bisa ngebom," ujar Tubagus Hasanuddin dalam keterangan pers, Selasa 15 November 2016.

Komisi I DPR Minta Seleksi Direksi LPP RRI Ditunda

Ironisnya, sambung Tubagus Hasanuddin, kasus pelemparan bom molotov itu merenggut nyawa balita.

"Memang pelaku melempar bom molotov. Tapi, faktanya ada korban jiwa. Ini kan sebuah ironis," katanya.

Oleh karena itu, Tubagus Hasanuddin meminta Polri, BIN dan BNPT untuk meningkatkan pengawasan terhadap jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme dan yang pernah berhubungan.

Selain itu, data intelijen dari semua elemen intelijen dikompilasikan secara komprehensif, agar menghasilkan kesimpulan intelejen yang akurat.

"Data akurat itulah dapat digunakan untuk melakukan pemberantasan teroris di lapangan. Tanpa data akurat kita akan kecolongan," katanya.

Sebelumnya, ledakan diduga berasal dari bom molotov terjadi di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu sekitar pukul 10.00 WITA. Akibat teror bom ini, satu anak balita meninggal dunia. Sementara tiga balita lainnya mengalami luka bakar.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya