Ulama Mesir Batal Bersaksi untuk Ahok, PKS Senang

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, menilai kubu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah kebablasan dengan menghadirkan ulama Al Azhar, Mesir, Syekh Amr Wardani, sebagai ahli dalam kasus penistaan agama. Namun, ulama Al Azhar itu akhirnya batal bersaksi karena harus segera kembali ke Mesir.

Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

"Manusia satu ini menyusahkan banyak orang, termasuk aparat hukum, permintaannya untuk hadirkan ulama dari Mesir sudah kebablasan," kata Sukamta melalui pesan singkat, Selasa 15 November 2016.

Ia menambahkan meskipun dibolehkan dalam proses hukum mendatangkan saksi ahli dari luar negeri, mestinya pihak kepolisian menolak permintaan tersebut dengan alasan kasus ini perlu segera diproses dan diselesaikan. Apalagi secara etik, masih banyak ahli agama yang kompeten di Indonesia.

"Kesannya kubu Ahok sudah tidak percaya lagi dengan ulama Indonesia. Ini bisa mengarah kepada adu domba ulama, jelas tindakan yang sangat berbahaya," kata Sukamta.

Selain itu, ia juga tidak menghendaki ada pergeseran isu dari kasus penistaan agama menjadi perdebatan tafsir Al-Maidah 51. Menurutnya, jelas yang dipersoalkan umat Islam adalah frase “dibohongi pakai” yang dianggap pelecehan terhadap Alquran.

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

Sukamta mengingatkan, waktu yang dijanjikan oleh Polri hanya dua pekan. Jika proses hukum yang berjalan terkesan ada intervensi politik, termasuk dalam hal ini ada kesan dipaksakan dengan hadirkan saksi ahli dari luar negeri, jutaan umat Islam akan meradang.

Atas pemberitaan yang beredar, Syekh Amr Wardani dikabarkan secara mendadak meninggalkan RI. MUI juga sudah mengirimkan surat kepada Grand Syekh Al Azhar agar segera memanggil pulang Syekh Amr Wardani, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Sukamta menilai batalnya ulama Al Azhar menjadi ahli Ahok sebagai hal positif.

"Saya kira ulama-ulama di Mesir memahami situasi di Indonesia. Indonesia sebagai negara demokratis perlu kita jaga bersama. Jutaan umat Islam yang aksi pada 4 November telah menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi. Hal ini perlu terus untuk dijaga dan tidak dinodai dengan intervensi terhadap upaya hukum," terang Sukamta.

Sebelumnya, seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, akan mendatangkan ahli tafsir dari Mesir itu dalam perkara kasusnya di Mabes Polri, Selasa, 15  November 2016. Dikabarkan bahwa yang bersangkutan sudah berada di Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tak mempermasalahkan Ahok menghadirkan saksi ahli agama atau ahli tafsir dari luar negeri. Hal ini juga pernah dilakukan oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, yang menghadirkan saksi ahli dari Australia.

Belakangan kuasa hukum Basuki T Purnama, Sirra Prayuna, memastikan bahwa ahli dari Mesir tidak akan hadir dalam gelar perkara hari ini. Kuasa hukum mengklaim sang ahli batal hadir karena sedang sakit.
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya