Jokowi Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Kasus Ahok

Presiden Joko Widodo bersama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, beberapa waktu silam.
Sumber :
  • Instagram @basukibtp

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo masih mengomentari aksi demontrasi besar-besaran yang terjadi pada 4 November lalu. Jokowi mengaku mengerti latar belakang terjadinya demo menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu terkait dugaan penistaan agama Islam. Namun Jokowi mengingatkan, aparat telah bekerja memproses kasus ini, bahkan sebelum demo tersebut terjadi.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

"Saya ingin ingatkan juga. Sudah ada proses hukum, sebelum demo itu terjadi. Saksi-saksi sudah dipanggil, saksi ahli sudah dimintai pendapat," kata Jokowi di acara Munas Alim Ulama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu 13 November 2016.

Presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengingatkan, dirinya tidak akan pernah mengintervensi proses hukum Ahok. Pasalnya jika sekali dia mengintervensi, maka orang lain akan terus mengejar-ngejarnya.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Saya tidak akan intervensi apapun pada proses hukum itu. Begitu saya intervensi, setiap hal nanti pasti larinya ke saya, karena ikut-ikutan. Saya betul-betul menjaga itu," ujar Presiden Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa kasus ini masih terus berjalan. Dia meminta setiap pihak untuk menunggu proses yang berlangsung di Bareskrim itu.

7 Kontroversi Arya Wedakarna: Tolak UAS, Penodaan Agama hingga Rasis ke Muslimah

"Dan proses hukum ini masih berjalan. Jadi sabar," ujar Jokowi.

(ren)

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024