VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon merespons pelaporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah ikut serta dalam aksi 4 November terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan calon petahana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya kira biasa saja, tidak ada konstitusi, UU, peraturan dan etika yang dilanggar. Semua, saya, Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR lakukan merupakan bentuk pengawasan," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.
Fahri mengaku memang didatangi sejumlah tokoh untuk ikut dalam unjuk rasa bertajuk membela Islam tersebut. Oleh karena itu dia hanya memenuhi aspirasi sebagian orang tersebut. Dia dan sejumlah anggota DPR kemudian ikut dalam unjuk rasa.
"Saya kira ini biasa saja, anggota DPR berdemonstrasi. Bahkan di seluruh dunia memimpin demonstrasi itu biasa saja karena itu merupakan bentuk pengawasan. Ada bentuk konstitusional yang dijamin konstitusi," kata Politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Sekretariat Nasional Komite Penegakan Pro Justicia (KPPJ) Jumat, 11 November 2016. Sebagai anggota DPR mereka dianggap tidak menjaga nama baik dan tak melakukan tugas pengawasan melalui pemanggilan ke DPR dan malah turun ke jalan. (ase)