Pilgub Banten Diramaikan Ribuan Pemilih Difabel

Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Dalam Pemilu 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten pada 15 Februari 2017 akan diramaikan oleh 4.861 pemilih disabilitas. Data pemilih disabilitas ini diketahui berdasarkan pencocokan dan penelitian data oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di kabupaten/kota Provinsi Banten.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

"Itu jumlahnya yang sudah ditetapkan DPS. DPS Banten berjumlah 7,8 juta pemilih," kata Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna, Jumat, 11 November 2016.

Dengan fakta itu, Agus pun berupaya agar Pilgub Banten ramah bagi kaum difabel. KPU Banten segera menggelar sosialisasi dan menyediakan surat suara khusus yang dapat memudahkan kaum difabel menggunakan hak suaranya.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

"Kami akan sediakan surat suara yang khusus untuk penyandang disabilitas. Bagi masyarakat yang mempunyai keluarga disabilitas agar melaporkan ke petugas, jangan malu, agar didata. Kami layani, bagaimana kelompok disabilitas ini terlayani," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pemilih difabel telah dijamin oleh Undang Undang Nomor No. 8 Tahun 2017 Pasal 13n. Mereka akan mendapatkan hak yang sama untuk menyampaikan hak suaranya pada pemilu. Penyelenggara pemilu wajib menfasilitasi kebutuhan khusus mereka selama pemungutan suara.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Banten ditetapkan berjumlah 7.802.350 orang yang berasal dari 155 kecamatan, 1.551 desa, dan kelurahan di Banten.

Kabupaten Tangerang terbanyak dengan jumlah total 2.065.560 pemilih. Kemudian, Kabupaten Serang sebanyak 1.116.562 pemilih dan Kota Tangerang dengan jumlah 1.127.025 pemilih.

Kabupaten Lebak dengan 938.539 pemilih, Kabupaten Pandeglang sebanyak 926.254 pemilih, Kota Tangerang Selatan 883.368 pemilih, Kota Serang 460.500 pemilih, dan Kota Cilegon dengan 284.542 pemilih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya