Plh Ketua Umum Hanura Ungkap Ada yang Ingin Munas Dipercepat

DPP Partai Hanura soal isu penyelenggaraan munaslub
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Chaeruddin Ismail, menduga ada pihak-pihak yang sengaja menghembuskan isu penyelanggaraan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) lantaran kosongnya jabatan ketua umum.

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

Menurutnya, hal itu sengaja dilontarkan dengan memanfaatkan berakhirnya masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum dan belum adanya ketua umum definitif, terpilih menyusul ditunjuknya Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

"Ada strategi yang mereka inginkan. Mereka menganggap maksimum 3 bulan. Kebetulan tanggal 29 September itu habis. Sehingga tidak melaksanakan Munaslub, mereka berdalih bisa melakukannya," kata Chaeruddin di Kantor DPP Hanura, Jalan Tanjung Karang, Jakarta, Kamis, 10 November 2016.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

Chaeruddin yang menjabat Plh Ketua Umum mengatakan, bahwa jabatan Plh tidak mempunyai kewajiban melaksanakan musyawarah nasional untuk memilih ketua umum definitif.

Ia menambahkan, sejak dirinya ditunjuk sebagai Plh, segala sesuatu terkait dengan kebijakan partai tetap disampaikan dan diputuskan Wiranto selaku Ketua Umum nonaktif.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

"Tapi ketua umum nonaktif bila mendapat tugas yang lebih penting, maka yang menggantikannya disebut Plh. Ketika saya jadi Plh dengan surat keputusan, semua tindakan keputusan itu disetujui ketua umum. Memang yang tanda tangan saya."

Sementara itu, Chaeruddin mengakui adanya beberapa pengurus cabang yang mengirimkan surat ditujukan kepada dirinya untuk meminta munaslub. Namun hal itu hanya dalam bentuk fotokopi, bukan surat resmi yang mewakili suara di daerah.

"Mungkin ada pandangan pribadi. Bagi kami Partai Hanura tidak terpengaruh," kata Chaeruddin. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya