DPR Minta Tak Lagi Ada Provokasi Pasca Aksi 4 November

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menekankan agar semua pihak tenang pasca unjuk rasa 4 November 2016 lalu. Dia meminta tak lagi ada provokasi mengenai kasus dugaan penistaan agama apalagi telah ditangani Kepolisian.  

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Agus menyatakan, ketenangan dalam masyarakat sangat dibutuhkan untuk lancarnya penyelesaian kasus, juga demi kondusivitas pilkada. Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat bisa menahan diri dan tidak gampang terprovokasi.

"Kami minta seluruh rakyat Indonesia untuk tenang dan betul-betul mendukung penyelesaian masalah ini. Saat ini proses hukum sudah berjalan dan semua lapisan baik pejabat dan masyarakat harus dapat mendukung. Tidak perlu ber-statement lagi yang berbau provokatif, ngomong yang cool saja," ujar Agus di Geladak Kapal KRI Surabaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 10 November 2016.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Selain terkait aksi gerakan demonstrasi 4 November kemarin, Agus juga menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Agus mendukung proses hukum yang berjalan dan mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama.

"Terkait Ahok dalam dugaan penistaan agama harus selesai di ranah hukum dan tentunya harus diawasi secara adil transparan dan akuntabel. Kita warga masyarakat juga harus mengawasi jalannya proses hukum," ujar Agus. (ase)

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022