Ketua DPR Tolak Permintaan Pansus Kunker ke Amerika-Inggris

Ade Komarudin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin menegaskan, bahwa dirinya tak mengizinkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

"Ya memang saya tak izinkan. Bukan hanya pansus itu (pansus RUU Terorisme), banyak pansus yang lain juga," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 9 November 2016.

Ia menjelaskan, keputusan untuk melarang anggota DPR ke luar negeri merupakan keputusan bersama pimpinan dewan dan pimpinan fraksi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu yang lalu.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

"Jadi kalau mau ada perubahan harus dibuat pada rapat sejenis itu. Tak bisa satu-persatu pansus meminta kekhususan. Satu diizinkan pasti yang lain juga meminta. Setahu saya juga bukan hanya pansus itu," kata Ade.

Ia mengatakan, hingga kini pimpinan DPR masih konsisten dengan keputusan di rapat Bamus. Menurutnya,  anggota DPR atau pansus RUU bisa mengakses informasi terkait RUU melalui berbagai referensi. DPR juga siap menyediakan fasilitas teleconference.   

IDI Sukoharjo Minta Kasus Sunardi Tak Dikaitan dengan Profesi Dokter

"Tidak begitu susah. Sudah lama tapi kan setiap orang punya pandangan dan rasa sendiri. Keputusan bersama tidak mudah begitu saja berganti-ganti. Kita harus konsisten dengan keputusan yang disepakati fraksi," kata Ade menambahkan.

Sebelumnya, Pansus RUU Terorisme berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Inggris dan Amerika. Namun pansus belum mendapatkan lampu hijau dari pimpinan DPR.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya