VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyarankan, sebaiknya para anggota Komisi III DPR tak ikut mendampingi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam gelar perkara terbuka.
"Mereka kan masih anggota komisi III. Komisi III bermitra dengan Kepolisian. Sebaiknya mereka tak ikut mendampingi. Biar orang lain yang dampingi," kata Nasir di gedung DPR, Jakarta, Senin 7 November 2016.
Nasri mengaku tak mengetahui apa motif para anggota Komisi III DPR mendampingi Ahok. Tapi seharusnya mereka tak perlu hadir agar tak muncul kesan miring dan menjaga independensi kasus ini.
"Karena sedang dilakukan, mudah-mudahan polisi tak terpengaruh dua orang itu," kata Nasir.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR hadir dalam pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Calon Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama. Anggota Komisi III yang hadir di antaranya Ruhut Sitompul, Trimedya Panjaitan, dan Junimart Girsang.
(mus)