Eks Sekjen Sebut Polisi Brutal Tangkap Kader HMI

Ahmad Doli Kurnia (kiri).
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id - Mantan Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ahmad Doli Kurnia memprotes keras tindakan polisi yang menangkapi sejumlah kader organisasi itu yang dituduh sebagai provokator kericuhan dalam demonstrasi pada 4 November 2016.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahmad juga mengkritik aparat yang menciduk Sekretaris Jenderal HMI, Ami Jaya, karena dianggap bertanggung jawab atas bentrokan dalam unjuk rasa besar-besaran pada Jumat lalu itu.

"Pencidukan tanpa dasar dan dilakukan secara brutal dengan mengepung Sekretariat Pengurus Besar HMI menunjukkan bahwa Kepolisian sudah menjadi bagian dari permainan politik pemerintahan Jokowi yang memang tidak menyukai gerakan bela Islam yang sudah semakin meluas," kata Doli melalui pesan tertulisnya pada Selasa, 8 November 2016.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Menurutnya, tindakan Kepolisian adalah bentuk keberpihakan. Bahkan, dia menilai itu sebagai bagian dari gerakan 'Bela Ahok' dan mewakili sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ingin mengalihkan perkara dugaan penistaan agama kepada isu lain.

"Kemarin dengan isu akan menjadikan Buni Yani sebagai tersangka, sekarang pimpinan HMI ditangkap paksa. Apa salah HMI sehingga pimpinannya harus ditangkap," Doli mempertanyakan.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Doli mengaku heran dengan larangan mahasiswa berunjuk rasa. Sikap pemerintahan Jokowi itu membuat segala sesuatu menjadi politis. "Pemerintah Jokowi sedang menarik keluarga besar HMI untuk ikut masuk bertarung ke gelanggang politik," katanya.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022