Politikus PDIP Ini Minta Gelar Perkara Ahok Tak Diintervensi

Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, angkat bicara soal rencana Kepolisan yang akan melakukan gelar perkara secara terbuka dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama atau sering disapa Ahok. Calon Gubernur DKI Jakarta itu diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik atau Kepolisian adalah bagian dari sistem peradilan kita yang diatur dalam KUHAP," kata Masinton saat dihubungi, Senin, 7 November 2016.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjelaskan, bahwa di dalam melakukan penyidikan, dalam hal ini Kepolisian, memiliki tugas dan fungsi untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti, dan membuat terang dugaan serta indikasi tindak pidana.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Guna menemukan tersangkanya, sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," ujarnya menambahkan.

Masinton menjelaskan, tindakan penyidik Kepolisian melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan penghinaan terhadap ulama yg dituduhkan kepada Ahok adalah wujud kehati-hatian penyidik dalam memproses ada tidaknya suatu dugaan, atau indikasi tindak pidana seperti yang dilaporkan.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Meskipun tidak ada keharusan bagi Kepolisian dalam melakukan gelar perkara secara terbuka kepada publik. Kita semua layak mengapresiasi rencana Mabes Polri menggelar kasus pelaporan terhadap Ahok secara terbuka kepada publik," ujarnya.

Sehingga kecurigaan sekelompok golongan yang selama ini menuduh Ahok dilindungi oleh kekuasaan dapat terbantahkan. Ia meminta semua pihak nantinya menghormati apa pun keputusan dari gelar perkara terbuka yang dilakukan Polri.

"Semua pihak harus menghomati proses hukum yang sedang ditangani oleh aparat Kepolisian sebagai penegak hukum. Proses hukum yang digelar secara terbuka ini tidak boleh ada intervensi dan tekanan dari pihak manapun," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Jokowi menyayangkan terjadinya kericuhan usai unjuk rasa, Jumat 4 November 2016. Bahkan, Jokowi menyebut ada aktor politik di balik terjadinya kericuhan itu.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya