Fadli Zon: Lebih Cepat Lebih Baik Ahok Dijadikan Tersangka

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menegaskan demonstrasi hari ini, Jumat, 4 November 2016, terkait dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bukan untuk mengintervensi hukum.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Menurutnya, hukum menjadi koridor dan penyelesaian yang paling beradab dalam menyelesaikan persoalan sensitif, termasuk masalah SARA.

"Rakyat sampai datang jauh-jauh, dari Bandung, Aceh, Kalimantan ke sini dengan ongkos sendiri-sendiri. Bawa diri mereka, mereka mengorbankan waktu, kerja mereka, ini kan luar biasa," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Ia menambahkan, peserta demo bahkan datang langsung karena merasa tak cukup mengutarakan aspirasi hanya melalui media sosial. Sehingga mereka datang ke Istana agar pemerintah dapat 'melek' terhadap persoalan ini.

"Seharusnya Ahok sudah bisa dijadikan tersangka. Lebih cepat, lebih baik, karena ini akan memenuhi rasa keadilan masyarakat dan khususnya umat Islam yang mayoritas di negara RI," kata Fadli. (ase)

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

 

 

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022