Hanura Ingatkan Proses Hukum atas Ahok Sudah Berjalan

Salah satu pesan persuasif kepolisian di media sosial untuk mencegah terjadinya tindakan anarki saat unjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/twitter

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Dadang Rusdiana meminta, berbagai pihak menahan diri menyikapi tuntutan aksi demonstrasi 4 November. Menurutnya, tuntutan para demonstran untuk menjalankan proses hukum terhadap Ahok sebenarnya sudah dipenuhi oleh penegak hukum.

Airlangga Sebut Belum Ada Pembicaraan soal Jokowi Bakal Pimpin Koalisi Besar

"Kan hal ini sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa Presiden memerintahkan Polri untuk melanjutkan proses hukum dugaan penistaan agama. Enggak ada masalah. Jadi tanpa saran dari Pak SBY pun, Jokowi sudah perintahkan," kata Dadang saat dihubungi, Kamis 3 November 2016.

Anggota Komisi X DPR ini mengatakan, bahkan Presiden Jokowi telah meminta agar tidak ada intervensi dalam kasus hukum.

Netralitas Jokowi saat Pemilu Disorot di Sidang PBB, Airlangga Bilang Begini

"Proses hukum tidak boleh dalam tekanan siapa pun, apakah tekanan unjuk rasa atau intervensi dari siapa pun," ujarnya menambahkan.

Atas dasar itu menurut Dadang, seharusnya tidak perlu ada demonstrasi karena akan memperkeruh masalah.  

Istana: Isu Jokowi Masuk Bursa Calon Ketua Umum Partai Golkar itu Urusan Internal

"Percayakan sepenuhnya pada langkah-langkah yang akan diambil Presiden," ucapnya.

Namun Dadang tetap menerima bahwa demonstrasi merupakan bagian dari aspirasi di negara demokrasi yang tidak boleh dihalang-halangi. Penyampaian aspirasi yang dilindungi oleh konstitusi itu, harus didengarkan.

"Yang demo silakan, selama bisa menjaga ketertiban dan tidak menyebarkan fitnah dan kebencian. Tentunya para pengunjuk rasa harus waspada juga dari para penyusup pengusung paham radikal yang pura-pura setia pada NKRI.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya