- VIVA.co.id/ Moh. Nadlir
VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menyatakan, bahwa sebenarnya tuntutan yang akan disuarakan pada aksi unjuk rasa pada 4 November 2016 mendatang sudah terjawab.
Menurut dia, tuntutan massa pada demonstrasi nanti adalah dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum.
Wiranto mengatakan, bahwa hal tersebut sudah terjawab. Tak kurang dari Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menyatakan proses hukum terhadap Ahok masih dilakukan.
"Tatkala masalahnya sudah terjawab, lalu tujuan demonstrasi apa, apalagi sampai menimbulkan keresahan masyarakat, mengganggu kebebasan masyarakat, mengganggu orang kerja, mengganggu orang cari makan. Berarti kan yang rugi masyarakat, kalau terjadi apa-apa yang rugi masyarakat juga," kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 2 November 2016.
Meski demikian, Wiranto mempersilakan jika masyarakat yang ingin melakukan demonstrasi. Namun, demonstrasi tersebut tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami aparat keamanan hanya menjaga jangan sampai kalau ada demonstrasi menjurus pada aksi-aksi yang negatif," ujarnya menegaskan.
(mus)