SBY: Unjuk Rasa Bukan Kejahatan Politik

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY ).
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan setiap orang memiliki hak politik dan menyatakan pendapat. Dia mengklaim selama 10 tahun kekuasaannya, tak pernah melarang pihak manapun menyampaikan pikiran, pandangan, protes dan menggelar demonstrasi.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Unjuk rasa bukan kejahatan politik, unjuk rasa bagian dari demokrasi," kata SBY, di Cikeas, Bogor, Rabu, 2 November 2016.

Namun, SBY tetap mengingatkan bahwa para pendemo juga harus taat hukum, dan tidak bertindak anarkis.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Unjuk rasa asalkan tertib damai, tidak melanggar aturan dan merusak," kata dia.

Dia menegaskan setuju tak hanya 100 persen, tapi 300 persen agar unjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016 nanti itu berlangsung dengan baik, tanpa melanggar hukum.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Itu seruan Partai Demokrat, seruan SBY, yang alhamdulillah, dengan izin Allah, memimpin Indonesia selama 10 tahun beberapa saat yang lalu," tutur dia.

SBY menambahkan, selama 10 tahun menjadi Presiden, unjuk rasa ada terus. Mulai dari yang kecil, menengah, maupun yang besar. Dia mengklaim, setiap unjuk rasa, apalagi dilakukan di depan Istana selalu mengirim staf untuk mencatat tuntutan mereka.

"Tolong dicatat, barangkali bisa dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan, menetapkan kebijakan di tingkat nasional. Saya tidak alergi dengan unjuk rasa, saya buktikan dahulu 10 tahun," kata Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah Ormas Islam berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016. Mereka menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum karena diduga melakukan penistaan agama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya