Sudah 207 Orang Daftar Calon Anggota KPU-Bawaslu

Ilustrasi Penyuluhan Peraturan KPU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Masa pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, atau Bawaslu periode 2017-2022 akan segera berakhir.

Rico Sia Minta Bawaslu RI Tidak Ubah Keputusan Timsel Bawaslu PBD

Diketahui, mulai 25 September 2016 lalu, sampai hari ini Tim Seleksi telah menjaring ratusan calon anggota penyelenggara Pemilu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu telah terjaring hingga 207 calon anggota penyelenggara Pemilu. Rinciannya, calon anggota KPU 115 orang dan calon anggota Bawaslu sebanyak 92 orang.

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

"Sejak dibukanya pendaftaran tanggal 25 September sampai dengan 1 November pukul 08.00 WIB yang sudah mendaftar, yaitu KPU 115 orang, Bawaslu 92 orang," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa 1 November 2016.

Tjahjo berujar, pendaftaran penjaringan calon anggota penyelenggara Pemilu akan ditutup lusa, Kamis 3 November 2016. Seleksi penyelenggara Pemilu digelar mulai tanggal 25 September 2016 hingga 3 November 2016, atau selama 32 hari.

Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Mendagri Kecele

Ada tiga tahapan besar dalam proses tersebut. Pertama, pengumuman, penerimaan pendaftaran, dan penelitian administrasi dilanjutkan pengumuman calon yang memenuhi syarat administrasi.

Tahap kedua, yaitu akan ada tes tertulis, kesehatan, dan psikologis yang nantinya akan berujung di pengumuman pada 16 Desember 2016. Tes yang dilakukan baik tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologi, dan penilaian makalah ilmiah oleh ahli yang berasal dari tim independen, juga wajib diikuti para pendaftar.

Sementara itu, masyarakat yang ingin memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon-calon yang lolos dari seleksi tahap dua akan diberikan kesempatan menyampaikan laporan mulai 17 Desember 2016 sampai 25 Januari 2017 mendatang.

Setelah semua rangkain tes selesai, para anggota calon KPU dan Bawaslu akan menjalani wawancara langsung dengan tim seleksi seleksi penyelenggara Pemilu.

Wawancara calon anggota KPU rencananya akan digelar tanggal 20 hingga 21 Januari 2017. Sementara itu, para calon anggota Bawaslu akan mengikuti wawancara pada tanggal 23 hingga 25 Januari 2017.

Sedangkan tahap ketiga, setelah wawancara, akan diakhiri dengan penyampaian hasil akhir ke Presiden Joko Widodo pada 30 Januari 2017 mendatang. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya