Fadli Zon: Masa Cuma untuk Lindungi Ahok Harus Siaga Satu?

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai pemerintah seharusnya dapat menghitung pengamanan atas demonstrasi, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok. Fadli juga mengkritik langkah Polri dengan menetapkan status siaga satu.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Masa hanya untuk melindungi yang namanya Ahok saja, harus ada siaga satu. Apakah mau dikorbankan suasana kondusif yang ada, kerukunan umat beragama untuk melindungi satu orang yang namanya Ahok? Karena, sekali lagi biang keroknya adalah Ahok," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin 31 Oktober 2016.

Saat ditanya soal investor yang akan khawatir soal status siaga satu, ia menilai, hal itu tak akan terjadi. Fadli mengklaim, investor melihat Indonesia sebagai negara demokratis yang sudah biasa dengan demonstrasi.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Di depan Istana kalau zaman 1998 dulu, ada demo baru sesuatu yang luar biasa. Sekarang, demonstrasi biasa saja. Demonstrasi itu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari demokrasi. Ketika saluran normal mampet, orang berunjuk rasa, itu biasa," kata Fadli.

Ia mengatakan, status siaga satu sebenarnya hanya menunjukkan langkah untuk bersiap. Sehingga, tak ada yang perlu ditakutkan dari status siaga satu.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Itu kan kayak orang banjir saja, banjir ketinggian sekian, siaga tiga, siaga dua, biasa sajalah. Saya kira tak ada yang harus dikhawatirkan," kata Fadli.

Ia menilai, langkah umat Islam berdemonstrasi sebagai sesuatu yang spontan dengan niat mau menegakkan hukum. Tuntutan itu, baginya tuntutan sangat wajar. Alasannya, pemerintah dan aparat penegak hukum lamban untuk merespons sebuah kasus.

"Nah, kalau ini negara dikalahkan satu orang, Ahok, kalau diproses hukum dengan seadil-adilnya selesai persoalan. Tidak ada alasan mau demo-demo lagi, tidak ada," kata Fadli.

Sebelumnya, Nota Dinas dengan nomor 35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016 berisi pelaksanaan status siaga satu. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan siaga satu itu, hanya untuk kalangan internal Brimob.

"Bagi Brimob, karena jumlahnya terbatas sementara dalam pilkada ini membutuhkan kebutuhan yang sangat besar, terutama adalah permintaan BKO dari para Kapolda-kapolda ke daerah," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya