- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id - Ketua DPR Ade Komarudin akan mengadakan pertemuan informal dengan para ketua fraksi pada masa reses ini terkait rancangan undang-undang (RUU) Pemilu. Sebabnya, daftar inventarisasi masalah (DIM) sudah harus siap pada masa sidang berikutnya.
"Saya mau tanya kira-kira bagaimana, ini kan kebutuhan bersama. Supaya lebih efektif tapi tetap dalam dan berkualitas," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2016.
Dalam pertemuan tersebut nantinya, ia akan mendiskusikan hal-hal mengenai batas waktu pembahasan dan sikap politik terhadap RUU Pemilu ini.
"Ini tak bisa diserahkan hanya oleh pimpinan fraksi. Semua parpol. Standing position-nya masing-masing kita harus tahu. Soal sikap ini lebih baik kita diskusi dahulu tapi kasih batas sampai kapan," kata Ade.
Menurutnya, jadwal pembahasan RUU Pemilu harus betul-betul disepakati. Sehingga RUU ini bisa selesai pada saatnya. Sebab, kepentingannya sebagai pimpinan DPR memastikan RUU ini bisa sesuai target yang ada.
Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-12 DPR penutupan masa sidang pertama tahun sidang 2016-2017 mengumumkan susunan nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.
Pembahasan RUU Pemilu ini harus tertunda dengan reses DPR sejak 28 Oktober hingga 16 November 2016. Memasuki awal masa sidang, pansus akan memilih lebih dahulu pimpinannya dan masuk ke dalam pembahasan substansi RUU.