VIVAnews - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi salah satu hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Belum diketahui agenda utama koordinas dua lembaga ini.
"Kami cuma koordinasi antar-lembaga saja," kata anggota KPU, Andi Nurpati, sesaat tiba di lantai dua Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Agustus 2009.
Andi Nurpati tiba tidak sendiri. Dia ditemani anggota komisioner lainnya, Sri Nuryanti. Keduanya tiba di Gedung MA sekitar pukl 14.00 WIB. Andi Nurpati dan Sri Nuryanti langsung menuju ke lantai.
Keduanya memasuki ruangan milik Ketua Muda Bidang Peradilan Tata Usaha Negara, Paulus Effendi Lotulung, di lantai dua. Apa saja yang akan dibicarakan? "Banyak, karena masih banyak yang belum selesai," ujar Andi lagi.
Belum diketahui, apa agenda utama pembicaraan KPU dan MA. Sebelumnya, KPU telah menemukan cara yang tepat menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penetapan calon anggota DPR terpilih pada penghitungan tahap ketiga.
Cara itu telah didiskusikan dengan MK pagi ini. Sebelum berkonsultasi dengan MK ini, KPU yang berkumpul di Cisarua, Bogor, sejak dua hari lalu telah menyiapkan dua versi revisi. Pertama, berdasarkan Peraturan KPU dan kedua berdasarkan skenario yang sesuai dengan hasil konsultasi hari ini.
ismoko.widjaya@vivanews.com