Ruhut Sitompul: Apa Pak SBY Mau Pecat Aku?

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi dan Ma'aruf Amin, Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Kader Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, yang direkomendasikan dipecat lantaran mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yakin tak akan sampai digusur oleh ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ruhut Sitompul Gantikan Mahfud MD Jadi Anggota BPIP, Cek Faktanya

"Apa Pak SBY mau pecat aku?" kata Ruhut saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 29 Oktober 2016.

Ia mengatakan sejak dulu sudah pernah diproses juga di komisi pengawas, tapi rekomendasi komisi pengawas tak pernah dianggap oleh SBY.

Gerindra Sindir Komisaris Rasa Dirut, Ruhut: Lawan Politik Ahok Stres

"Ruhut gitu, kader kesayangan dia (SBY). Mereka ini kan kebakaran jenggot karena tidak bisa bersaing dengan aku di muka Pak SBY. Pak SBY sayang aku," kata Ruhut.

Saat ditanya apakah ketika SBY memecatnya akan mengajukan persoalan tersebut ke pengadilan, ia membantahnya. "Oh tidak. Aku tidak cengeng," kata Ruhut.

Ruhut Sitompul, Si Kutu Loncat yang Bangga Jadi Kader PDIP

Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Denny Kailimang mengatakan sudah memutuskan rekomendasi pemecatan bagi kadernyaRuhut Sitompul. Ia dipecat karena sikapnya yang bertentangan dengan kebijakan partai dalam pilkada DKI Jakarta.

"Jadi sudah keluar keputusan dari dewan kehormatan, itu pemecatan dari keanggotaan partai Demokrat. Diputus dalam sidang dewan kehormatan partai demokrat tanggal 24 Oktober 2016," kata Denny.

Ia mengatakan telah berhasil menghadirkan Ruhut dalam sidang Dewan Kehormatan (wanhor) Demokrat pada 17 Oktober 2016. Adapun yang memutus perkara ini para jajaran wanhor menyebutkan diantaranya Amir Syamsudin, Denny Kailimang, Darizal Basir, Yosef Badeoda.

Dalam pertimbangan mereka, Ruhut direkomendasikan untuk dipecat karena telah melanggar kode etik dan anggaran dasar, dan pakta integritas Demokrat. Khususnya terkait dengan Pilkada DKI Jakarta.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya