DPR Sarankan Petahana Tak Perlu Khawatir soal Plt

Pelantikan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ M Nadlir

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Riza Patria, menilai tak perlu ada kekhawatiran bagi kepala daerah saat ikut kembali dalam Pilkada sebagai petahana, karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menambah kewenangan pelaksana tugas (plt) untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah yang sebelumnya dijalankan petahana.

Jaring Calon Kepala Daerah, Golkar Sumatera Utara Pastikan Tidak Ada Maharnya

"Kemendagri sudah buat mekanisme aturan menambah kewenangan plt untuk setujui, dukung dan susun RAPBD. Program-program yang dicanangkan, dipastikan akan terus dilanjutkan plt," kata Riza di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016.

Menurutnya, tugas plt untuk mengelola keuangan diharapkan bisa membuat pelaksanaan pembangunan daerah berlangsung baik. Begitu pula dengan penyusunan RAPBD.

PKS Berpeluang Usung Lagi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024

"Kami harap plt kepala daerah bisa menjaga netralitas. Tidak hanya berperan sebagai plt tapi juga membuat terobosan. Pengelolaan APBD dan program yang dilaksanakan Plt nantinya tetap dikontrol DPRD," kata politikus Gerindra itu lagi.

Sebelumnya para plt kepala daerah sudah dilantik menjadi pengganti sementara calon petahana kepala daerah. Namun muncul kekhawatiran bahwa plt yang biasanya merupakan pejabat di Kemendagri akan kelebihan beban kerja sehingga tugas di pemerintahan tidak bisa terpenuhi.

Ijeck dan Bobby Nasution Bersaing Raih Tiket Golkar di Pilgub Sumut 2024

(ren)

Mendagri Tito Karnavian

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan rakyat agar menjaga persatuan, dan tetap hidup rukun menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024