Dahlan Iskan Merasa Diincar Penguasa, Demokrat Menanggapi

Dahlan Iskan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Didik Mukrianto angkat bicara soal mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU), badan Usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

AHY: Rakyat Mana yang Ingin Pemilu 2024 Ditunda?

"Bagaimana pun juga dan siapa pun juga di dalam konteks memimpin negara ini harus menjunjung tinggi hukum dan memperlakukan hukum sesuai norma dan prinsip yang berlaku," kata Didik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih. Juga harus transparan, independen tanpa kepentingan apapun termasuk kepentingan kekuasaan.

Kesal dengan PSI, Demokrat Minta Jangan Seret SBY

"Terkait Pak Dahlan kami menyampaikan keprihatinan. Kami juga menjunjung tinggi yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang dilakukan dengan independensi dan transparansi," katanya.

Ia berharap, dalam penegakan hukum, hak-hak Dahlan sebagai tersangka tetap diperhatikan misalnya hak untuk membela diri sesuai koridor hukum yang berlaku.

Demokrat Nilai Sikap Jokowi soal Penundaan Pemilu Belum Tegas

"Apabila satu persepsi penegak hukum menyatakan itu ada delik atau tindak pidana yang disangkakan ke Pak Dahlan tentu ini menjadi momen kesempatan Pak Dahlan untuk melakukan pembelaan atas hal-hal yang disangkakan," katanya.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa menjalankan tugas dengan profesional.

"Ketika mengambil porsi aparat penegak hukum, mereka harus melepaskan baju-baju kekuasaan. Baju-baju di mana mereka membebaskan diri dari intervensi pihak mana pun termasuk dari eksekutif," kata Didik.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU) pada Kamis 27 Oktober 2016.

Penetapan tersangka Dahlan dilakukan usai dia diperiksa sebagai saksi kelima kalinya oleh penyidik Kejaksaan. Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan yang merupakan Direktur Utama PT PWU itu langsung ditahan oleh penyidik.

Atas penahanannya, Dahlan berkomentar miring. Pria yang pernah ikut dalam konvensi calon presiden dari Demokrat dan mantan menteri era Presiden SBY itu menilai, ada penguasa yang turut andil membuatnya dalam situasi tersebut. Penguasa itu kata dia telah lama mengincarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya