- VivaNews/ Nurcholis Lubis
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan nama-nama yang masuk panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum. Salah satu anggota Pansus, Hetifah Sjaifudian, mengaku bersyukur paripurna penutupan masa sidang telah meresmikannya.
"Pansusnya pada masa sidang terakhir sudah ditentukan. Itu artinya mulai hari ini pansus sudah bisa bekerja," kata Hetifah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2016.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan dalam waktu paling lama enam bulan, RUU sudah harus dirampungkan menjadi UU. Dia mengakui RUU ini akan ramai dengan perdebatan.
"Kita maraton kayaknya nih, karena waktunya sangat pendek. Sementara tiga undang-undang dijadikan satu. Ini tidak mudah dan juga kepentingan-kepentingan negara dan bangsa ini harus harus jadi pegangan. Bukan kepentingan masing-masing partai," ujarnya.
Walaupun berat, Hetifah yakin RUU ini bisa diselesaikan sesuai tenggat waktu. Pansus akan bekerja meski DPR memasuki masa reses.
"Reses itu bisa jadi kita akan fokus ke daftar masalah masing-masing," kata Hetifah.
(ren)