Ketua Pansus RUU Pemilu Dipilih Usai Reses DPR

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu, Rambe Kamarul Zaman mengatakan bahwa pansus akan memilih ketua pansus setelah masa sidang baru dimulai. DPR diketahui akan mulai masa reses pekan depan.

Sidang Paripurna Interpelasi Formula E, Cuma PDIP-PSI yang Hadir

"Kerja berat lagi. Hari ini sudah penutupan sidang. Tak ada rapat lagi sampai 15 November 2016 dan 16 November masuk sidang," kata Rambe di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016.

Ia memperkirakan pada saat memasuki masa sidang, pimpinan DPR sudah mengirimkan bahan ke masing-masing fraksi. Selanjutnya, tanggal 16 sampai 17 November 2016 akan dilakukan rapat menentukan pimpinan pansus dan mekanisme pembahasan.

Heboh, Tiga Anggota DPR Aceh Berkelahi di Sela Sidang Paripurna

"Setelah itu baru rapat pertama dilanjutkan penjelasan pemerintah. Setelah penjelasan pemerintah baru diserahkan ke fraksi untuk diperdalam dengan daftar inventarisasi masalah," kata Politikus Golkar ini.

Ia mengatakan, semua fraksi di DPR akan bentuk timnya untuk mengkaji. Sementara itu menurutnya, anggota pansus kebanyakan berasal dari Komisi II dan Komisi III.

Kericuhan Rapat DPRD Solok Dipicu Jabatan Ketua Dewan

Dilanjutkannya, penentuan pimpinan Pansus RUU Pemilu tak mungkin dilakukan pada saat ini karena sebagian anggota Dewan sudah berangkat ke daerah pemilihan masing-masing.

"Resminya dikaji dan dirapatkan apabila sudah bertemu dan ada yang memimpin. Hari ini tak mungkin (pilih ketua)," kata Rambe.

 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengaku setuju dan mendorong agar revisi Undang-undang tentang Pemilu segera dilakukan pada awal periode 2024-2029. Awal periode

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024