DPR Bentuk Pansus RUU Pemilu

KPU saat tetapkan hasil Pemilu Legislatif 2014.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat paripurna, Jumat, 28 Oktober 2016 ini, DPR mengesahkan nama-nama panitia khusus (pansus) yang akan membahas RUU ini.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan sidang membacakan nama-nama yang mengisi Pansus RUU Pemilu, yang terdiri dari 10 perwakilan fraksi di DPR.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
1. Arif Wibowo
2. Erwin Moeslimin Singajuru
3. Trimedya Panjaitan
4. Diah Pitaloka
5. MY Esti Wijayanti
6. Sirpamadji

Komisi II DPR Sepakat Tidak Lanjut Bahas Revisi UU Pemilu

Fraksi Partai Golkar
1. Rambe kamarul Zaman
2. Agung widyantoro
3. Hetifah
4. Ahmad Zacky Siradj
5. Agun Gunanjar Sudarsa

Fraksi Partai Gerindra
1. Ahmad Riza Patria
2. Endri Hermono
3. Moh. Nizar zahro
4. Supratman andi agtas

Azis: Revisi UU Pemilu Dibutuhkan untuk Solusi Sejumlah Kekhawatiran

Fraksi Partai Demokrat
1. Edhi Baskoro Yudhoyono
2. Didik Mukrianto
3. Fandi Utomo

Fraksi Amanat Nasional
1. Yandri Susanto
2. Totok Daryanto
3. Viva Yoga Mauladi

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
1. Muhammaf lukman edi
2. Neng Eem Marhamah Zulfa

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
1. Al Muzzammil Yusuf
2. Sutriyono

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
1. Reni Marliani
2. Ahmad Baidowi

Fraksi Partai Nasdem
1. Tamanuri
2. Muchtar Luthfi Mutty

Fraksi Partai Hanura
1. Rufinus Hotmaulana Hutahuruk

Usai membacakan nama-nama tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon kemudian meminta persetujuan seluruh anggota Dewan yang hadir dalam sidang paripurna.

"Apakah ini dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Ruang Sidang Paripurna.

Peserta sidang serentak menyatakan setuju.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya