- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mempertanyakan alasan kenapa sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) tidak segera diparipurnakan meski telah disahkan dalam pleno Baleg. Dia ingin penjelasannya.
"Dan saya balik bertanya tentang sikap pimpinan DPR yang sampai sekarang belum mengagendakan beberapa RUU yang belum disahkan di paripurna. Padahal hari ini sudah Rapat Paripurna Penutupan Sidang I Tahun 2016/2017," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Oktober 2016.
Ia meyakini dalam pembahasan RUU di Baleg tidak ada mekanisme yang dilanggar. Namun, tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. Hal ini malah menimbulkan pertanyaan besar dari anggota soal kenapa RUU itu tidak diparipurnakan segera.
"Saya juga sudah melaporkan kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon bahwa sejumlah anggota DPR sebagai pengusul sudah beberapa kali memprotes ke pimpinan Baleg tentang tidak segera ditindaklanjutinya RUU ini oleh pimpinan DPR," kata Firman.
Ia mencontohkan protes juga disampaikan Asosiasi Petani Tembakau. Mereka juga mempertanyakan sikap pimpinan DPR yang tidak pernah menanggapi surat audensi oleh pimpinan DPR bahkan APTI balik mempertanyakan kenapa pimpinan DPR justru mendengarkan LSM yang jelas-jelas ditunggangi kepentingan asing.
"Yang seharusnya pimpinan DPR harus lebih mau mendengarkan nasib rakyatnya dan petani," kata Firman.