Baleg Pertanyakan Alasan Sejumlah RUU Tak Diparipurnakan

Gedung DPR-MPR.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mempertanyakan alasan kenapa sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) tidak segera diparipurnakan meski telah disahkan dalam pleno Baleg. Dia ingin penjelasannya.

PKB: Partai Pemenang Pemilu Harus Pimpin DPR

"Dan saya balik bertanya tentang sikap pimpinan DPR yang sampai sekarang belum mengagendakan beberapa RUU yang belum disahkan di paripurna. Padahal hari ini sudah Rapat Paripurna Penutupan Sidang I Tahun 2016/2017," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Oktober 2016.

Ia meyakini dalam pembahasan RUU di Baleg tidak ada mekanisme yang dilanggar. Namun, tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. Hal ini malah menimbulkan pertanyaan besar dari anggota soal kenapa RUU itu tidak diparipurnakan segera.

DPR Tetapkan 42 RUU Masuk Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023

"Saya juga sudah melaporkan kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon bahwa sejumlah anggota DPR sebagai pengusul sudah beberapa kali memprotes ke pimpinan Baleg tentang tidak segera ditindaklanjutinya RUU ini oleh pimpinan DPR," kata Firman.

Ia mencontohkan protes juga disampaikan Asosiasi Petani Tembakau. Mereka juga mempertanyakan sikap pimpinan DPR yang tidak pernah menanggapi surat audensi oleh pimpinan DPR bahkan APTI balik mempertanyakan kenapa pimpinan DPR justru mendengarkan LSM yang jelas-jelas ditunggangi kepentingan asing.

DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU, Banyak Anggota Dewan yang Izin di Rapat Paripurna

"Yang seharusnya pimpinan DPR harus lebih mau mendengarkan nasib rakyatnya dan petani," kata Firman.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Pastikan DPR Tidak Revisi UU MD3

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menepis isu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang tengah hangat dibincangkan. Bah

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024