Sejak Zaman Anas, Ruhut Sudah Direkomendasikan Dipecat

Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah memecat Ruhut Sitompul dari keanggotaan partai. Keputusan itu sama dengan rekomendasi Komisi Pengawas Partai Demokrat.

Kekuatan SBY dan Ancaman Anas-Moeldoko

Menanggapi keputusan tersebut, mantan kader Partai Demokrat, Tridianto mengatakan, langkah Partai Demokrat itu tergolong lambat.

Sebab, Tridianto mengungkapkan, bukan kali ini saja, Ruhut direkomendasikan dikeluarkan dari partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Saat Partai Demokrat dipimpin Anas Urbaningrum, kata Tridianto, Ruhut nyaris dipecat namun saat itu mentah di SBY.

Kesal dengan PSI, Demokrat Minta Jangan Seret SBY

"Saya ingat dulu periode Anas. Ruhut sudah direkomendasikan dipecat oleh Komwas yang dipimpin pak TB Silalahi. Itu pun juga atas permintaan SBY. Tapi entah kenapa malah rekomendasi itu mentah di meja SBY," ujar Tridianto kepada VIVA.co.id, Jumat 28 Oktober 2016.

Tridianto yang merupakan orang dekat Anas mengatakan, Ruhut gagal dipecat saat era kepemimpinan Anas lantaran SBY masih memerlukan Ruhut untuk menyerang Anas dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat.

Demokrat Klaim Rakyat Rindu Keberhasilan Era SBY

Tridianto menilai, keputusan Partai Demokrat saat ini yang memecat Ruhut bukanlah hal aneh melihat riwayat politikus yang kerap bicara ceplas-ceplos itu. Ruhut kerap menyimpang dan melawan kebijakan partai.

"Yang aneh adalah sikap pak SBY yang diam saja, seakan-akan pak SBY ingin lepas tangan dan diserahkan saja kepada Dewan Kehormatan Demokrat," ujar mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Jawa tengah itu.

Tridianto menilai, langkah SBY yang diam dalam pemecatan Ruhut kali ini karena SBY ingin tangannya bersih dan tidak mau dikaitkan dengan pemecatan Ruhut. Tridianto mengatakan dalam konteks ini, sikap SBY menimbulkan tanya tanya besar.

"Ada apa? Kan Ruhut pernah ngancam akan nyanyi kalau dipecat pak SBY," ujarnya.

Tridianto berpandangan, sebaiknya SBY menunjukkan ketegasan sikap dalam pemecatan Ruhut. Apalagi SBY menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Sedangkan dia menyarankan, Ruhut juga harus bersikap yang semestinya, yakni mundur dari partai berlambang bintang Mercy itu.

"Sebagai ketua umum, mestinya pak SBY jelas dan tegas sikapnya. Kalau jelas dan tegas, kasus ini sudah lama selesai," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Denny Kailimang, mengatakan pihaknya sudah memutuskan rekomendasi pemecatan bagi Ruhut Sitompul. Ia dipecat karena sikapnya yang bertentangan dengan kebijakan partai dalam Pilkada DKI Jakarta.

Denny mengatakan telah berhasil menghadirkan Ruhut dalam sidang Dewan Kehormatan (wanhor) Demokrat pada 17 Oktober 2016. Adapun yang memutus perkara ini para jajaran wanhor menyebutkan diantaranya Amir Syamsudin, Denny Kailimang, Darizal Basir, Yosef Badeoda.

Dalam pertimbangan mereka, Ruhut direkomendasikan untuk dipecat karena telah melanggar kode etik dan anggaran dasar, dan pakta integritas Demokrat. Khususnya terkait dengan Pilkada DKI Jakarta.

Ruhut sudah mengambil keputusan dalam struktur Partai Demokrat dan posisinya sebagai anggota DPR. Setelah mundur dari Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Partai Demokrat beberapa waktu lalu, Ruhut sudah menyatakan melepas posisi sebagai anggota DPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya