Naikkan Ambang Batas, PDIP Ingin Jumlah Fraksi DPR Dikurangi

KPU Tetapkan Hasil Pemilu Legislatif
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Angka ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) yang masuk dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu ditetapkan sama dengan Pemilu sebelumnya untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mengatakan, PT ini adalah poin yang perlu disoroti demi mengidealkan jumlah fraksi yang ada di DPR.

PBB Tolak Parliamentary Threshold 5 Persen, Ini Alasannya

"Ambang batas parlemen itu prinsipnya semaksimal mungkin mengurangi jumlah fraksi," kata Andreas ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 26 Oktober 2016.

Oleh karena itu, dia sepakat jika ambang batas dinaikkan angkanya di atas 3,5 persen. Andreas mengakui bahwa ada banyak parpol yang ingin masuk ke Parlemen namun pengambilan keputusan di DPR harus dilakukan oleh kelompok yang benar-benar menjadi representasi. Saat ini ada 10 partai politik yang memiliki fraksi di DPR.

Ketika Parpol Kecil di Luar Parlemen Tolak PT 5 Persen

"Kami menghargai, kami melihat realitas pluralitas politik di Indonesia tapi juga untuk lebih mengefektifkan proses pengambilan keputusan di Parlemen, kita perlu jumlah fraksi yang tidak terlalu banyaklah," ujar Andreas.

Menurutnya, angkat PT yang ideal adalah 5 hingga 6 persen. Sementara mengenai sistem pemilihan, Politikus PDIP mengatakan bahwa fraksinya lebih condong kepada sistem proporsional tertutup. Menurutnya, sistem itu lebih mampu memperkuat kepartaian.

Partai Berkarya Tolak Aturan Ambang Batas Parlemen Berjenjang

"Penguatan kelembagaan partai dan itu memperkuat representasi anggota yang terpilih nanti. Kontestasi ya antarpartai dong. Karena apa? Peserta Pemilu kan partai politik kalau di UUD (jadi) bukan individu," kata Andreas.

Politikus Gelora, Mahfudz Siddiq.

Gelora Setuju Pilkada Serentak 2024 tapi Tolak PT Naik 5 Persen

Revisi UU pemilu mencakup penyelenggaraan Pilkada 2022-2023 yang digelar pilkada serentak di tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2021