- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana menilai bahwa usulan pemerintah dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu soal ambang batas parlemen 3,5 persen, sudah tepat.
"Dengan angka 3,5 persen, itu angka yang cukup moderat," kata Dadang saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 26 Oktober 2016.
Menurutnya, angka tersebut sudah layak karena berkaca pada pemilu legislatif (pileg) sebelumnya. Pada pileg lalu, terdapat 10 partai politik yang mendapatkan kursi di Parlemen dengan angka ambang batas atau parliamentary treshold (PT) tersebut.
"Sepuluh parpol kan cukup ideal. Ya tentunya perdebatan pasti ada dan tentunya kami pun harus akomodatif terhadap respons publik," kata Dadang lagi.
Sebelumnya, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dalam RUU Pemilu baru ini disebutkan 3,5 persen dan hanya untuk level DPR. Namun angka ini tidak berlaku untuk DPRD. Ketentuan ini tidak mengalami perubahan dari UU sebelumnya.