PDIP Tetap Ingin Sistem Proporsional Terbuka Terbatas

Kotak Suara Pemilu/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Sistem pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka terbatas terus digulirkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kader PDIP berharap, sistem ini bisa disahkan dalam RUU Pemilu.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Arif Wibowo menjelaskan, alasan perlu digunakannya sistem proporsional terbuka terbatas untuk pemilihan calon legislatif dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

"Kalau ikuti wacana di berbagai media yang terbuka terbatas ditandai surat suara ada gambar partai dan daftar nomor urut calon legislatif (Caleg), apa yang dicoblos? Tanda gambar partai. Pemerintah ingin, meskipun coblos gambar partai sudah tahu Calegnya yang kemungkinan terpilih," kata Arif di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2016.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Menurutnya, istilah sistem proporsional terbuka terbatas merupakan modifikasi sistem tertutup. Sehingga, pemilu legislatif bisa dilakukan transparan, karena rakyat tahu siapa yang akan duduk di kursi DPR. Sebab, rakyat sudah diinformasikan siapa saja Calegnya.

"Rakyat akan menimbang kalau saya partai A, saya tahu Caleg terpilih nomor atas itu. Kalau tak suka, ya tak dipilih. Sistem ini membuat akuntabilitas partai jadi kuat. Rakyat gampang menghukum partai dengan tidak memilih partainya nanti," kata Arif.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka terbatas ini, partai juga tidak akan asal comot Caleg, karena pasti ingin menempatkan kader yang sejalan dengan kaderisasi di partai.

"Kalau bagi PDIP sangat cocok, kita sedang menjalankaan kaderisasi terus menerus, bukan hanya kaderisasi, ada sekolah partai. Pengalaman Rusia begitu, Skandinavia saja mau balik lagi ke sistem tertutup. Brasil begitu terbuka, tetapi hasilnya tidak ada korelasi positif antara presiden terpilih dengan DPR-nya," kata Arif. (asp)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ada sebanyak 48 undang-undang yang yang dimohonkan pengujiannya di MK tahun 2021. UU Pemilu dan UU Cipta Kerja paling banyak digugat

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2022