Gencarnya Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id/Herdi Muhardi

VIVA.co.id – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menilai, secara hukum, pemberantasan korupsi baik yang dilakukan oleh KPK, Kejaksaan dan Polri termasuk paling banyak di dunia.

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir saja, sudah sembilan mantan menteri dicokok KPK dan sebagian telah masuk penjara. Tiga ketua umum partai juga masuk bui akibat korupsi. Sementara 19 gubernur ,46 bupati dan wali kota juga masuk penjara. Ratusan anggota DPR hingga DPRD juga dijerat KPK.

"Coba bandingkan negara mana di dunia yang begitu banyaknya menjerat pejabatnya masuk penjara akibat korupsi. Kalau mungkin di suatu negara ada gubernur bank-nya korupsi dan masuk penjara maka bubar negara itu. Tapi di Indonesia tidak," kata Wapres JK dalam acara Anti Coruption Summit (ACS) di Graha Saba Pramana UGM, Yogyakarta, Selasa 25 Oktober 2016.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Tak hanya itu, pejabat Polri dengan pangkat bintang dua hingga bintang tiga juga tidak segan-segan diciduk KPK akibat melakukan korupsi. "Jadi hukum kita terhadap koruptor itu sudah sangat luar biasa kerasnya," kata mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Dengan banyak koruptor yang ditangkap KPK kata dia, maka semakin banyak yang awalnya, punya kesempatan melakukan korupsi, akan enggan melakukannya karena bisa ditangkap KPK. Tak hanya korupsi via transfer, transaksi tunai juga dibabat habis KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT).  

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

"Lah kenapa KPK sekarang hanya menangkap koruptor dengan bukti uang yang kecil-kecil ya karena sudah tidak berani lagi korupsi," ujarnya.

Ketika ada LSM yang berteriak, KPK hanya bisa menangkap koruptor skala kecil menurut JK, harus dimaknai bahwa hal itu juga akan menakuti pejabat yang berpotensi melakukan korupsi besar. "Tidak bisa KPK hanya dikatakan hanya mampu menangkap koruptor kecil-kecilan," kata Wapres.

JK mengatakan, beberapa kali dia juga bersedia menjadi saksi yang meringankan terdakwa korupsi karena mereka tidak benar-benar korupsi.

"Contoh pejabat Deplu yang terjerat korupsi, kenapa saya bersedia menjadi saksi ya karena saya percaya pejabat itu tidak salah. Dia melaksanakan perintah Presiden dalam waktu satu minggu harus menyiapkan acara konferensi sehingga jelas tidak bisa tender. Namun akhirnya dia terlibat dugaan korupsi. Mana mungkin seminggu bisa tender."

(mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya