Bahas Panas Bumi, Pimpinan DPR Rapat dengan Sejumlah Menteri

Bahas Panas Bumi, Pimpinan DPR Rapat Dengan Sejumlah Menteri
Sumber :

VIVA.co.id – Pimpinan DPR RI mengadakan pertemuan dengan beberapa menteri dalam Senior Officials Meeting (SOM) bertema potensi, tantangan dan usulan solusi pengembangan panas bumi di Indonesia, Senin, 24 Oktober 2016.

PLN Dapat Komitmen Hibah dari AS untuk Studi Pengembangan Mini-Grid EBT Daerah 3T di Indonesia Timur

"Saat ini Indonesia masih bergantung pada energi fosil," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pada pembukaan rapat.

Rapat dihadiri antara lain oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Jalan Berliku Penerapan Energi Baru Terbarukan

Dalam sambutannya, Agus Hermanto mengatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam energi panas bumi namun baru dimanfaatkan sekitar lima persen dari total potensi yang ada.

DPR mencatat ada enam tantangan utama dalam mengembangkan energi panas bumi, pertama terkait dengan pembiayaan dan investasi proyek. Pengembangan energi panas bumi memerlukan biaya di muka yang tinggi dan memakan waktu lama untuk mengembangkan, terutama dalam tahap eksplorasi.

Cek Fakta: Cak Imin Sebut Target Energi Baru Terbarukan 2025 Meleset dari 23 Persen Jadi 17 Persen

Kedua, mekanisme pengelolaan wilayah panas bumi juga dipandang sebagai tantangan karena masih ada sejumlah tempat yang ‘mangkrak’.

Ketiga, jual beli listrik dari panas bumi, PLN wajib membeli listrik dan uap dari energi tersebut. Tetapi, harga jual sering bermasalah karena tidak ada titik temu antara PLN dan pengembang.

Keempat, buruknya koordinasi. Pengembangan energi panas bumi memerlukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi isu sosial dan memberi tahu masyarakat mengenai manfaat proyek tersebut.

Pengembangan energi panas bumi diharapkan, selain menyerap tenaga kerja, mendorong timbulnya usaha kecil menengah yang dikelola masyarakat sekitar sehingga menjadi roda penggerak perekonomian.

Kelima, tantangan dalam pengadaan lahan dan lingkungan. Keenam, tantangan dalam hal penelitian mengenai pengembangan energi sumber daya baru tersebut.

Rapat dimulai sekitar pukul 09.20 WIB dan dijadwalkan berlangsung hingga pukul 15.15 WIB.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya