Golkar Ancam Pecat Kader Pembelot di Pilkada DKI

Ahok dan Djarot Daftar ke KPUD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Bendahara Umum Golkar, Robert J Kardinal mengatakan Golkar akan memberikan sanksi bagi kader-kadernya yang membelot tak mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ya, seperti diketahui Golkar bersama PDIP, Nasdem dan Hanura menjadi partai pendukung serta pemenangan pasangan Ahok-Djarot.

Heboh Baliho Giri Prasta untuk Bali Tak Ada Corak PDIP, Wayan Koster Merespons Sinis

"Pasti ada sanksinya. Partai Golkar kan ada aturan yang berlaku. (Sanksi) yang terjelek ya pecat. Ada kadar-kadarnya," kata Robert di lapangan eks Golf Driving Range, Jakarta, Minggu 23 Oktober 2016.

Ia menambahkan, saat ini Golkar sudah menyiapkan kader-kadernya untuk memenangkan Ahok. Kader yang disiapkan mulai dari level DPRD, DPR RI, dan semua kader yang berdomisili di Jakarta.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

"Semua kader yang tinggal di DKI harus mensukseskan pilkada memenangkan Ahok-Djarot," kata Robert.

Sebelumnya, Ketua Departemen bidang energi dan energi terbarukan DPP Golkar, Dedy Arianto menyatakan pengunduran dirinya dari kepengurusan Partai Golkar karena tak sepaham dengan partainya untuk mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta.

Anak Buah Prabowo Diplot jadi Cawagub Muzakir Manaf di Pilkada 2024

Lalu menyusul berikutnya, politisi senior Golkar, Indra Bambang Utoyo mengatakan soal adanya sejumlah kader Golkar yang meminta agar mempertimbangkan kembali pencalonan petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok oleh Golkar.

Tak hanya itu, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab sempat menyatakan ada sekitar 100 kader muda Golkar yang tak mendukung Ahok dan Djarot dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Mereka justru mendukung Agus Harimurti dan Sylviana Murni.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut pengunduran diri dari anggota dewan bersifat wajib jika maju Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024