Terima Draf dari Pemerintah, DPR Segera Bahas RUU Pemilu

Contoh surat suara (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto mengatakan, pihaknya telah menerima Amanat Presiden (Ampres) dan draf Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Betul sudah diterima, RUU Ampres-nya jadi yang membahas menteri-menterinya juga sudah, jadi ya itu prosesnya. Diserahkan sekitar jam 15.15 WIB. Yang menerima Sekjen kita. Rapat pimpinan Senin kemudian Selasa Bamus (Badan Musyawarah)," kata Agus saat dihubungi, Jumat, 21 Oktober 2016.

Ia mengatakan, Senin pekan depan bakal dilaksanakan rapat pimpinan dilanjutkan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Pada hari Rabu, bisa diparipurnakan untuk dibacakan suratnya. Lalu proses pembahasan langsung diteruskan ke panitia kerja (panja) maupun panitia khusus (pansus).

Demokrat Tanya Alasan Jokowi Konsen Revisi UU ITE daripada UU Pemilu

"Lalu di paripurna suratnya dibacakan bahwa telah masuk. Lalu dilakukan lagi rapat Bamus untuk memutuskan siapa yang melaksanakan, pansus atau panja," kata Agus.

Ia menjelaskan, bahwa RUU Pemilu berasal dari inisiatif pemerintah. Oleh karena itu DPR yang membuat daftar inventarisasi masalah (DIM). Menurutnya, pembahasan bahkan bisa dilakukan pada saat reses DPR jika memang diperlukan.  

Pemerintah Bantah Tolak Revisi UU Pemilu karena Jegal Anies

"Yang penting dibicarakan dalam rapim, diputuskan dalam Bamus sehingga bisa dibahas saat reses. Contoh RUU harus selesai setelah reses. Tapi saya lihat waktunya cukup.”

(mus)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ada sebanyak 48 undang-undang yang yang dimohonkan pengujiannya di MK tahun 2021. UU Pemilu dan UU Cipta Kerja paling banyak digugat

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2022