- VIVA.co.id/ Moh. Nadlir.
VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno enggan berkomentar soal masalah internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saat ini, konflik antara kubu Djan Faridz dengan M. Romahurmuzy kembali memanas.
"Itu kan masalah internal PPP. Kalau ada masalah kepengurusan itu masalah internal partai yang bersangkutan," ujar Soemarno di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.
Soemarno menganggap satu kepengurusan yang sah, sebagaimana berkas pendaftaran dukungan pasangan calon yang diterimanya.
"PPP kan sudah memberikan dukungan pada saat pendaftaran, kami sudah melakukan verifikasi kepengurusan yang sah, dukungannya juga sah. Jadi KPU hanya mengenal satu PPP," kata dia.
Karena itu, jika ada perubahan dukungan partai politik kepada pasangan calon, di tengah jalan jelas tidak bisa diterima.
"Walaupun ada bentuk dukungan baru tidak bisa diadministrasikan lagi di KPU. Misalnya nanti logo partainya itu akan dicantumkan di atribut kampanye calon. Itu tidak akan berubah lagi," kata Soemarno.
Lebih lanjut, Soemarno pun meminta, masing-masing pimpinan baiknya bisa ikut berpartisipasi menciptakan Pilkada yang damai. Semua demi kepentingan seluruh warga DKI Jakarta. (ase)