PKB: Manuver Djan Faridz Bisa Cederai Demokrasi

Dukungan Djan Faridz kepada Ahok-Djarot.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id - Pencalonan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Pilkada DKI berpotensi terganggu. Situasi ini menyusul manuver Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022

"Saya berharap itu (upaya menjegal Agus-Sylvi) tidak terjadi," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanulhaq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.

Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, ketiga pasangan calon yang ada saat ini sudah menjalani pertarungan yang sehat. Dia tidak ingin kompetisi ini mendapat gangguan dari aksi Djan.

Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia

"Kalau ada cara-cara yang, baik lewat Menkumham dan lain sebagainya, hanya untuk menjegal paslon Agus-Silvi sangat mencederai demokrasi," ujar dia.

Menurut Maman, jika Djan ingin memperoleh pengakuan hukum dari Kemenkumham, maka sebaiknya bisa ditunggu hingga Pilkada DKI selesai.

Hadapi Pemilu 2024, PPP Dapat Tambahan Energi Baru

"Kalau pun memang ia, kita tunggu sampai Pilkada berlangsung Februari. Setelah itu terserah Laoly mau keluarkan apa," kata Maman.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengatakan sama sekali tak khawatir dengan adanya dukungan Djan ke Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Saya dengan pendukungnya (Djan) malah ke Lulung semua. Karena memang Lulung (memegang) grassroot DKI dan anggota DPRD. Semua merapat ke Agus dan Sylvi," kata Syarief di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.

Menurutnya, dalam Pilkada DKI Jakarta yang berperan besar ada pada dukungan grassroot dan bukan pada elitnya. Ia pun menyerahkan persoalan tersebut dengan berpegangan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal sengketa partai dan pencalonannya.

"Demokrat berdasarkan UU dan PKPU nomor 5 tahun 2016 cukup jelas bagaimana menghadapi pengambilan keputusan KPU terhadap partai yang bermasalah," kata Syarief.

Djan meminta pada Menkumham pengesahan kepengurusan Romahurmuziy dianulir. Permintaan menganulir kepengurusan Romahurmuziy diajukan lantaran putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan kepengurusan PPP kepemimpinan Djan hasil Muktamar VIII di Jakarta.

Sekjen PPP Arsul Sani menilai langkah Djan cuma untuk mengganjal Agus dan Sylvi saja. Persoalannya tidak ada pintu hukumnya atau ruang hukum untuk ganjal Agus dan Sylvi dengan membatalkan SK PPP Romi.

Agus dan Sylvi sendiri maju dengan dukungan dari Partai Demokrat, PAN, PKB, dan PPP. Pencalonan anak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat mengejutkan publik tanah air.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya