Direktur YLBHI: Jokowi Takut Buka Kasus Munir

Aktivis HAM Munir Said Thalib.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain menilai bahwa Presiden Joko Widodo takut membuka hasil penyelidikan kasus kematian Munir Said Thalib.

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

Sebab, menurutnya, sejumlah nama yang diduga menjadi dalang meninggalnya pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) itu berada di lingkaran Jokowi.

"Jokowi harus tegas, ada banyak nama yang masuk dalam TPF (Tim Pencari Fakta) itu. Bisa jadi dia takut, sekeliling dia ada nama-nama yang masuk dalam dokumen TPF itu," ujar Bahrain, di Mahkamah Konstitusi, Jalan  Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 17 Oktober 2016.

Jadi Duta Keterbukaan Informasi, Mahfud MD Singgung Kasus Munir

Karena itu Bahrain yakin, Jokowi pasti tahu isi dokumen sebab meninggalnya Munir. "Presiden tak mungkin tidak tahu. Makanya, bisa jadi juga, dia sudah tahu isi barang itu, makanya tidak dibuka-buka. Kita tidak dalam posisi menyimpulkan, tapi dalam perjalanan muncul slentingan-slentingan itu," ungkap dia.

Bahrain juga berujar, pemerintah tidak serius  mengungkap siapa otak pembunuhan Munir. Alasannya, pemerintah tetap bersikeras menampik tidak memiliki dokumen hasil penyelidikan TPF tewasnya Munir.

Istri Munir Akan Desak Kabareskrim Usut Pembunuhan Suaminya

"Kita bilang dia (pemerintah) kayak main-main saja. Ini negara buka main-main kita ini. Masak negara tidak teratur administrasinya, negara loh, bagaimana kita menemukan silsilah kita kalau negara tidak mencatat, di Belanda itu dicatat," ungkap Bahrain.

Diketahui, gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah segera mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir Said Thalib telah dimenangkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Hanya saja, dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu raib tak diketahui keberadaannya. Pemerintah pun berkilah tidak memiliki dokumen tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya