PPP Kubu Djan Faridz Dukung Ahok, Ini Reaksi Menkumham

Menkumham
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengaku masih mengkaji dokumen dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Ketua Umum PPP Djan Faridz. Yasonna mengatakan telah menerima bukti-bukti baru yang diajukan pihak Djan terkaif dualisme kepengurusan PPP.

PPP Kritik Menteri Agama soal Permen Majelis Taklim

"Masih dikaji secara mendalam dan detail. Mereka sudah menyiapkan novum baru, kita lihat lah dulu," kata Yasonna di Balai Kota, Jakarta, Senin 17 Oktober 2016.

Terkait adanya dukungan dari PPP versi Djan Faridz kepada pasangan incumbent Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, Menkumham menyebut hal itu sah-sah saja.

Wacana Tambah Masa Jabatan Presiden, PPP: Tidak Perlu

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, lanjutnya, PPP versi Djan Faridz berhak menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon. "Tapi secara Undang-undang kepartaian kita lihat dulu," katanya.

Seperti diketahui, PPP versi Djan Faridz hari ini mendeklarasikan dukungan secara resmi kepada pasangan Ahok - Djarot.

PPP Menuju Islah, Humphrey: Semakin Jelas Arah Dua Kubu Serius Menyatu

Sementara, PPP sendiri memiliki dualisme kepemimpinan. PPP yang saat ini memiliki SK Kemenkumham yaitu versi Muhammad Romahurmuziy telah bergabung bersama Demokrat dan PKB, mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

(ren)

Ketua DPD Golkar Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.

Golkar Ngotot Ajukan Kader Internal di Pilgub Jakarta 2024

Pengurus DPD Golkar Jakarta baru akan persiapkan kader internal maju.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2020