Kasus 'Al Maidah' Ahok Jadi Pertaruhan Netralitas Polri

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, merespons demonstrasi besar-besaran yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat terkait dengan tudingan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan penistaan agama.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Sekarang kita sudah lihat sendiri ada demo besar. Demo terbesar dalam tahun ini yang meminta perhatian aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.

Menurutnya, ada kasus penistaan agama dan adanya pelaporan dari organisasi masyarakat maupun individu harus diproses secara hukum oleh kepolisian. Kalau tidak diproses, ia curiga aparat penegak hukum tak lagi netral.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Kalau tak diproses hukum, masyarakat menilai aparat penegak hukum tak netral dan tak berlaku adil. Ini negara hukum. Kalau tak diproses sudah terjadi pelanggaran konstitusional. Kalau mau damai harus ada proses hukum yang adil," kata Fadli.

Saat ditanya soal Ahok yang sudah minta maaf atas persoalan tersebut, menurutnya, permintaan maaf bisa dilakukan semua orang. Ia menilai atas persoalan ini komisi III DPR juga harus memanggil aparat kepolisian.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

"Saya kira sejauh ini sedang bekerja memproses ini. Kita beri waktu memproses ini. Kecuali Komisi III mengatakan tidak ada kasus. Ini masih dalam proses, kita tunggu prosesnya sudah sejauh mana dan saya kira mereka pasti memikirkan ini harus ada proses hukum," kata Fadli. (ase)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024