Penyindir Jokowi dengan Doa Masih Kecewa kepada Pemerintah

Jokowi - JK Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang pernah menyampaikan doa menghebohkan saat Sidang Tahunan Bersama MPR Agustus lalu, Muhammad Syafi'i, masih prihatin dengan penegakan hukum di Indonesia. Selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), kata dia, sejumlah kasus besar dinilai tidak diproses lebih lanjut.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

"Kami tetap melihat banyak kasus besar yang prioritas itu tidak tersentuh sama sekali misal kasus BLBI, Bank Century, kasus Transjakarta, kasus Sumber Waras, reklamasi dan lain sebagainya," kata Syafi'i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 17 Oktober 2016.

Dia kembali mengingatkan doanya di Sidang Tahunan yang sempat dianggap seperti menyindir Presiden Jokowi.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

"Seperti doa saya juga, hukum itu tajam cuma ke bawah tapi tumpul ke atas," imbuhnya.

Kemudian Syafi'i juga menyebutkan bahwa ada pembiaran situasi-situasi tidak kondusif. Dia mencontohkan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tidak ditegakkan dengan hukum.  

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

"Misalnya pernyataan Ahok sudah jelas-jelas itu membuat suasana Indonesia menjadi tidak kondusif. Sebenarnya langkahnya sederhana, penegakan hukum tapi tidak dilakukan," ujar Syafi'i.

Politikus Gerindra itu menyimpulkan bahwa pemerintahan Jokowi tidak berjalan dengan baik. Tak lain menurutnya karena Jokowi memang tak cakap memimpin.  

“Sudah saatnya diberhentikan jadi Presiden," kata Syafi'i lagi soal jelang dua tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya