Kubu Djan Faridz Sebut Dukungan ke Ahok Sejak 5 Tahun Lalu

Sekretaris Jenderal PPP versi Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id – Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, menolak bila dukungan kubu Djan Faridz terhadap petahana calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok-Djarot dianggap sebagai manuver politik yang dilakukan secara tiba-tiba.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Sejak lima tahun lalu pak Djan (Djan Faridz) sudah dukung Ahok loh. Jadi udah dengan sendirinya. Apalagi Ahok juga sahabat saya juga," kata Dimyati di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin 17 Oktober 2016.

Menurutnya hari ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP akan mematangkan dukungan dan membuat kontrak politik dengan Ahok-Djarot. Dia menolak bila dukungan DPP PPP kubu Djan Faridz dianggap ilegal oleh kubu Romahurmuziy atau yang sering disapa Romy.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Ini kantor pusat sejak awal. Ini kantor resmi. Ini kantor pusat sejak awal," kata dia soal kantor DPP PPP lokasi pengumuman dukungan itu.

Selain itu menurut Anggota DPR ini, proses sengketa partai Kabah akan segera selesai sehingga semua kader bisa bersatu kembali.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Sekarang kan keabsahan PPP ada dua. Yang satu pegang SK Menkumhmam. Yang satu pegang putusan MA (Mahkamah Agung). Mudah-mudahan dalam minggu ini dua putusan itu jadi satu. Pegangannya putusan MA. Dengan begitu enggak ada dualisme lagi," lanjutnya.

Dimyati mengatakan sangat optimistis jika Djan Faridz akan memenangkan sengketa di partainya.

"Pegangannya adalah hukum yaitu putusan MA dan Putusan MA itu kan setara dengan Undang Undang," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya