Ketua DPR Tak Takut Dilengserkan Soal Mitra Kerja BUMN

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin, menantang pihak tertentu yang ingin melengserkannya dari kursi jabatan ketua, atas pelaporan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait perebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai mitra kerja komisi VI dan komisi XI.

Jenguk Akom, Aburizal Bakrie: Mohon Doa Sahabat Semua

"Silakan. Mereka mau berhentiin saya juga silakan. Saya mah ikhlas. Saya tak mengerti mereka maunya apa. Mau berhentiin saya cari-cari celah silakan," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2016.

Ade mengatakan, dia tak ingin memusingkan persoalan ini. Sebab kalau pun dia  diberhentikan dari ketua DPR, karena hal ini, maka masalah itu datang bukan berasal dari dirinya.

Persetujuan Anggaran E-KTP di Ruangan Ade Komarudin

"Dan itu juga bukan kesalahan lah. Saya bilang, saya mau kerja saja yang benar sampai 2019. Kalau anggota ada yang menganggap itu salah, ya sudah mari kita luruskan mana yang benar," kata Ade.

Saat ditanya upaya pelaporannya ke MKD ada kaitannya dengan persoalan internal Partai Golkar yang ingin agar Setya Novanto kembali menjadi ketua DPR, ia mengatakan Ketua Komisi XI, Melchias Mekeng (Melki) juga berasal dari Fraksi Golkar.

Usai Dioperasi, Kondisi Ade Komarudin Membaik

"Melky kan Golkar, dia keukeuh ini hak Komisi XI juga. Ya benar Komisi XI. Kan mitra Menteri Keuangan itu Komisi XI. Bukan komisi VI. Kalau komisi VI, ya komisi VI total yang ngurus," kata Ade.

Ade menuturkan, dia sudah memprediksi akan ada reaksi pelaporan terhadap dirinya. Tapi ia tetap meyakini tak bersalah. Sebab secara politik baik komisi VI maupun komisi XI sudah ia akomodir semua terkait persoalan Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Ya sebaiknya cabut (Laporan ke MKD) daripada mereka nanti tak enak di ujungnya. Saya kasih saran yang benar dong. Jangan sampai nanti saya usut sampai lanjut. Saya yakin saya benar kok. Kalau mereka nekan terus di MKD, saya kan terpaksa harus membuka apa adanya. Daripada mereka malu, bagus cabut dari awal," kata Ade.

Saat ditanya alasan kenapa Komisi VI dan Komisi XI sangat sengit memperebutkan BUMN dalam konteks persoalan PMN, ia hanya mengatakan tak mau memperumit masalah.

"Tidak tahu aku (deal antara komisi dan perusahaan BUMN). Aku tak mau ngomong kayak gitu, tak mau suudzon sama orang. Kalau mereka suudzon sama aku silakan. Yang penting aku enggak," kata Ade.

Ia mengingatkan pelaporan ke MKD seharusnya berasal dari masyarakat dan bukan dari anggota DPR. Pelaporan terhadap dirinya dari 36 anggota Komisi VI ini menurutnya seperti jeruk makan jeruk.

"Sejak kapan MKD memproses semua laporan dari anggotanya sendiri?" kata Ade.

Ia menegaskan, persoalan PMN ini memang ia yang mengurusnya. Tapi juga ada keterlibatan dari komisi wakil-wakilnya. Soal kenapa hanya dirinya yang dilaporkan ke MKD dan lainnya tidak, ia tak terlalu memikirkannya.

"Sebaiknya kamu cabut (aduan ke MKD). Takut nanti keterusan dan saya terpaksa harus jelasin apa adanya. Sebaiknya cabut. Nanti saya akan bilang apa adanya. Dua, mari kita diskusi soal UU, BUMN, mari kita diskusi soal UU keuangan negara. Nari kita diskusi baik-baik," kata Ade.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya