DPR Heran Jokowi Ngotot Pasang Arcandra di Kementerian ESDM

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sarifuddin Sudding, menyayangkan pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Padahal Agustus lalu Arcandra sudah diberhentikan dari Menteri ESDM karena berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Sebagai presiden yang punya hak prerogatif, Joko Widodo memang berhak mengangkat siapa pun menjadi pembantunya di kabinet. Namun, jangan sampai mengangkat lagi orang yang sudah bermasalah. 

"Orang yang sudah diberhentikan karena ada suatu perilaku atau tindakan yang tidak elegan ketika yang bersangkutan memiliki dua kewarganegaraan dan itu tidak disampaikan," kata Sudding saat dihubungi, Jumat 14 Oktober 2016.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

Menurutnya, sikap Arcandra yang tak menyampaikan statusnya sebagai warga negara Amerika Serikat menunjukkan ada ketidakjujuran dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, saat Presiden kembali mengangkatnya dalam posisi sebagai Wamen, akan wajar publik kembali bertanya-tanya.

"Apa sih agenda yang ingin dibangun dalam kaitannya menyangkut ESDM ini. Apa kelebihan Arcandra sehingga ada kengototan untuk memberikan ruang kepada yang bersangkutan di Kementerian ESDM sebagai Wamen," kata Sudding.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

Menurut Politikus dari Partai Hanura ini, hingga kini belum ada penjelasan komprehensif tentang kelebihan-kelebihan yang dimiliki Arcandra dalam kaitannya dengan keahlian di bidang ESDM.

"Jangan sampai ada kesan bahwa ini ada titipan dari kepentingan-kepentingan asing sehingga ketika itu terjadi maka kita juga sangat prihatin karena itu menyangkut masalah kedaulatan, menyangkut masalah keselamatan sumber daya alam kita di bidang mineral," kata Sudding.

Ia menafsirkan, ketika Arcandra diberhentikan karena telah menyembunyikan status dwi kewarganegaraan, maka bisa dianggap sebagai rekam jejak yang cacat dari segi integritas.  

"Pemerintah ngotot memberikan ruang yang bersangkutan saya kira ada tekanan, ada permintaan dari pihak-pihak apakah kepentingan asing atau orang-orang tertentu belum terlalu diamati," lanjut Sudding.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya