Ketua DPR Dilaporkan ke MKD

Ketua DPR RI, Ade Komarudin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id - Posisi Ketua DPR, Ade Komarudin, kembali digoyang. Kali ini Ade dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran memindahkan mitra kerja Komisi VI, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Komisi XI.

Fadli Zon Dilaporkan ke MKD Soal UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Pelapor Ade ke MKD, Anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, mengatakan telah melaporkan Ade karena telah memindahkan BUMN yang menjadi mitra kerjanya menjadi mitra kerja Komisi XI. Bowo mengklaim, laporannya ini telah ditandatangani 36 anggota Komisi VI.

"Ada surat dari deputi Kementerian BUMN yang menunjukkan ada pertemuan antara 9 BUMN dengan Komisi XI. Itu pasti melewati persetujuan pimpinan DPR yang menandatangani Ketua DPR," kata Bowo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016.

MKD DPR Larang Arteria Dahlan Penuhi Panggilan Polisi

Terkait hal ini, Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding mengatakan akan memverifikasi aduan tersebut dalam rapat pleno MKD. Ia memastikan akan berhati-hati dalam menyikapi kasus ini.

"Dasar pengaduan, adanya kegiatan yang dilakukan ketua DPR yang mengundang beberapa BUMN dalam kaitan Penyertaan Modal Negara (PMN). Ada 9 kalau tak salah," kata Sudding.

Panggil Arteria Tanpa Izin Presiden, Kapolres Bandara Dipersoalkan

Ia menjelaskan, sempat ada permintaan dari komisi XI DPR, BUMN menjadi mitra kerjanya. Lalu pimpinan DPR memberikan persetujuan untuk mengadakan rapat koordinasi dengan Komisi VI dan Komisi XI.

"Akan tetapi sebelum rapat, para pimpinan BUMN ini telah rapat terlebih dahulu membahas PMN tanpa seizin AKD Komisi VI sebagai mitra kerja," kata Sudding.

Menurutnya, berdasarkan undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD memang diatur setiap mitra kerja yang dipanggil komisi lain yang bukan mitra kerjanya harus sepengetahuan mitra kerjanya.

"Dalam pengaduannya, DPR mengizinkan BUMN rapat dengan Komisi XI tanpa persetujuan Komisi VI sebagai mitra kerja," kata Sudding.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya