DPR Usul Pegawai Pajak Diberi Bonus

Antusiasme wajib pajak di hari terakhir tax amnesty
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun meminta pemerintah memberikan penghargaan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang telah menorehkan catatan positif pada keberhasilan tax amnesty. Menurut dia, tax amnesty gelombang pertama yang menghasilkan dana tebusan Rp97 triliun jelas berimbas signifikan pada keuangan negara.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

“Kemampuan fiskal kita membaik karena keberhasilan tax amnesty. Tentu perlu ada reward,” ujar Misbakhun dalam keterangan persnya.

Salah satu tokoh yang getol mendorong tuntasnya tax amnesty itu mengaku sudah melontarkan perlunya penghargaan kepada para pegawai DJP saat rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu, 12 Oktober. Reward itu juga untuk mengimbangi keputusan Menkeu memberi bonus pada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Pada 27 September 2016, Menkeu menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Atas Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai. Merujuk PMK itu, pegawai DJBC bisa mengantongi bonus hingga empat kali gaji dan tunjangan kinerja. Misbakhun pun merasa perlu menyuarakan pentingnya reward bagi DJP yang sukses mengawal tax amnesty.

"Saya meminta Bu Menkeu  memberikan penghargaan kepada pegawai pajak, karena muncul isu pegawai bea cukai mendapat insentif berkali lipat. Terlepas dari situasi apa pun, reward kepada pegawai Ditjen Pajak terhadap suksesnya TA sudah semestinya dilakukan," katanya.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Dia menegaskan, jangan pegawai DJP justru tak diapresiasi.  Itu harus menjadi perhatian karena masih ada tax amnesty jilid kedua. “Agar mereka jadi lebih giat dan lebih intensif dalam menjalankan apa yang menjadi tugas-tugas mereka,” ujarnya.

Dalam kesempatan rapat kerja Komisi XI, Misbakhun juga mengapresiasi kinerja Menkeu Sri Mulyani yang mampu menjaga inflasi sehingga terkendali dengan baik. Dalam pengamatan Misbakhun, kinerja positif itu juga karena kegigihan Menkeu berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Hal yang terlihat lebih nyata adalah menguatnya nilai tukar rupiah, stabilnya serta bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN), serta terjaganya belanja infrastruktur.

“Ini menunjukkan bahwa Bu Menkeu ingin menjaga amanat Presiden Jokowi untuk membangun infrastruktur sebagai prioritas pembangunan sebagaimana yang menjadi program Nawacita,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya