Yasonna Laoly Akan Tinjau Ulang Legalitas PPP Kubu Romi

Menkumham, Yasonna Laoly.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat.

VIVA.co.id - Perseteruan dua kubu di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mengemuka. Jelang Pilkada DKI Jakarta, kubu Djan Faridz melayangkan surat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar meninjau ulang Surat Keputusan (SK) PPP yang dipimpin M. Romahurmuziy.

Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia

"Jadi kubu Djan kirim surat kepada kami, agar meninjau ulang SK Romi. Ya, kami akan melakukan peninjauan," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Lapangan Merdeka Kerkof Garut, Kamis, 13 Oktober 2016.

Yasonna menuturkan bahwa institusinya juga akan segera melakukan pengkajian ikhwal surat yang dilayangkan kubu Djan terkait penangguhan dan pembatalan SK kepengurusan PPP kubu Romi. "Tetapi untuk saat ini, kubu Romi masih pemegang sah SK," kata Yasonna.

Hadapi Pemilu 2024, PPP Dapat Tambahan Energi Baru

Dari data-data terbaru yang diserahkan Djan, menurut Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, bisa dijadikan alasan pembatalan SK PPP kubu Romi. Meskipun demikian, ia belum bisa memutuskan dalam waktu singkat karena harus dilakukan pengujian.

"Kubu Djan Farid meminta untuk ditinjau dan dibatalkan SK Romi. Tentunya kami akan melakukan peninjauan," tuturnya.

Daftar Musuh Rusia hingga UAS Disebut Masuk Daftar Penceramah Radikal

Selain ke Kemenkumham, kubu Djan juga telah melayangkan surat pada Mahkamah Agung (MA). Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu disebut menambah data-data baru untuk peninjauan kembali SK kepengurusan Romi.

Dalam Pilkada DKI Jakarta, PPP kubu Romi sudah memutuskan mendukung Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni. Namun, beberapa waktu kemudian, kubu Djan Farid menyatakan dukungan ke Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat yang didukung partai asal Yassona, PDIP, kemudian Golkar, Nasdem, dan Hanura. (ase)

Rumah penduduk miskin

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022

Adanya ketentuan baru Bank Dunia mengenai hitungan paritas daya beli (PPP) atau kemampuan belanja mulai musim gugur 2022 .

img_title
VIVA.co.id
30 September 2022