Ruhut Bakal Diberi Sanksi, Demokrat Pakai 'Short Cut'

Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari, mengatakan bahwa Dewan Kehormatan akan segera bersidang dan memanggil Ruhut Sitompul atas laporan Komisi Pengawas.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

"Demikian yang saya peroleh infonya dari Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat," kata Imelda saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 13 Oktober 2016.

Sementara itu, soal surat dan waktu pemanggilan Dewan Kehormatan terhadap Ruhut, ia mengatakan akan disampaikan dalam waktu dekat. "Saya belum dapat update," kata Imelda.

Demokrat Ungkap Kejanggalan Pembahasan RUU HIP sejak Awal

Dia mengatakan, soal sanksi yang akan diberikan kepada Ruhut akan sesuai mekanisme kebijakan internal Partai Demokrat. Hal itu bisa dipastikan setelah Dewan Kehormatan mengadakan rapat.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas Demokrat, Ahmad Yahya mengatakan bahwa surat panggilan kedua terhadap Ruhut sudah dikirim. Namun ternyata Ruhut baru bisa hadir memenuhi panggilan pekan depan. Oleh karena itu Komisi Pengawas memutuskan proses short cut 'jalur cepat' untuk Ruhut.

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

"Padahal waktu mendesak dan Ruhut semakin banyak pernyataan yang merugikan, sehingga rapat pengambilan keputusan dipercepat berdasarkan pernyataannya di Komwas dan di MKD serta berita-berita di media," kata Ahmad.

Ia menambahkan, Komisi Pengawas dengan suara bulat sudah mengambil keputusan untuk Ruhut dan sudah merekomendasikan sanksi. Hari ini rekomendasi tersebut sudah diserahkan ke Dewan Kehormatan Demokrat. Namun ia enggan menyebutkan rekomendasi sanksi itu.

Proses tersebut merupakan buntut dari dukungan Ruhut terhadap Ahok. Pasalnya, Demokrat bersama tiga partai lainnya PKB, PAN, dan PPP mendeklarasikan mendukung Agus Harimurti dan Sylviana Murni. Namun Ruhut malah mendukung Ahok dan menjadi bagian Tim Pemenangan Ahok-Djarot. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya