Arcandra Tahar Kembali Masuk Bursa Menteri ESDM

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Arcandra Tahar kembali masuk sebagai calon Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Arcandra tercatat meninggalkan jabatan itu sejak 15 Agustus 2016 lalu.

AHY jadi Menteri ATR/BPN, Mardani PKS: Welcome to The Jungle

"Itu nggak ngomong berapa (calon menteri). Hanya sebelumnya kan sudah ada usulan (nama) termasuk AT (Arcandra Tahar). Masih digodok di Presiden," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.

Jokowi dikabarkan menginginkan jabatan Menteri ESDM diisi kalangan profesional bukan dari partai politik. Atas dasar itu, nama Arcandra dipertimbangkan kembali.

Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN di Istana, Moeldoko ke Mana Tak Nongol?

"Saya nggak tahu (siapa yang usulkan Arcandra). Tapi lebih pada profesionalnya," kata Johan.

Pelantikannya disebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Tapi Johan menegaskan hanya Jokowi yang tahu kapan akan dilantik.

Jokowi Lakukan Reshuffle, Ini Deretan Menteri Terbaru Kabinet Indonesia Maju

"Kalau dari bahasa Presiden akan secepatnya. Cepat itu kan relatif, bisa cepat besok, seminggu," katanya.

Arcandra Tahar, dicopot sebagai Menteri ESDM pada 15 Agustus 2016, hanya beberapa hari setelah dilantik menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli 2016.

Arcandra dicopot, karena memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan Amerika Serikat. Sementara syarat menjadi pejabat negara di Indonesia, yang utama dan pertama adalah harus lah warga negara Indonesia.

Indonesia juga tidak mengenal sistem kewarganegaraan ganda. Sehingga, Arcandra dianggap tidak memenuhi syarat menjadi menteri atau setingkatnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya