Solusi Fahri soal Penolakan Ulama Terhadap Kapolda Banten

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, angkat bicara soal penolakan sejumlah ulama dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Banten terhadap pelantikan Komisaris Besar Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Polda) setempat karena alasan non muslim.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

"Tidak boleh begitu caranya. Ada dua wilayah di ruang agama, kita boleh diskusikan apapun masalahnya. Karena itu ruang agama. Orang membaca dalil-dalil kitab suci. Menemukan ajaran guru, kiai, ulama. Termasuk di Kristen, membaca Alkitab membaca ajaran Nabi Isa," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.

Ia menambahkan ada juga ruang publik yang menjadi ruang bersama. Di ruang publik ada hukum dan etika. Standarnya apakah ada pelanggaran hukum dan etika. Kalau tak ada pelanggaran dua poin tersebut, maka tak boleh melakukan tindakan memaksakan apa yang dibicarakan di ruang tertutup ke ruang publik.

Irjen Agung Setya Kerahkan 12.092 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran 2024 di Sumut

"Tapi ada soal sensitivitas kita dalam mengatur mobilitas aparatur negara. Kita harus betul-betul menimbang situasi yang ada sehingga diobrolin dan diterima menjadi bagian kesepakatan bersama. Sehingga enak," kata Fahri.

Ia mengatakan dialog di ruang publik harus atas dasar kemaslahatan bersama. Sehingga jangan menyerang ruang privat orang lain. Ia mencontohkan yang dilakukan Ahok menyerang ruang privat orang lain.

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

"Karena dalil dalam Alquran tak bisa dibatalkan meski Anda tak suka. Apalagi yang tidak suka orang beragama lain. Saya tak bisa batalkan ayat dalam Alkitab karena tak setuju, itu bukan hak saya. Setakwajar apapun kalau dalam agama orang kita tak punya hak ganggu," kata Fahri.

Menurutnya, persoalan Ahok ini merembet kemana-mana. Sehingga ia pun meminta agar para ulama dan forum kerukunan umat beragama duduk bersama membahas persoalan tersebut dengan kepala dingin.

"Mohon para ulama, kiai, forum kerukunan umat beragama, duduk baik-baik. Tolong diatasi problem yang terjadi di ruang publik ini secara kepala dingin. Saya setuju dimusyawarahkan, pasti ada jalan keluarnya," kata Fahri.

Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjadi ajudan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dia diangkat sebagai Kepala Polda Banten pada 5 Oktober 2016. Ahmad Dofiri, pendahulunya, menempati jabatan baru sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Markas Besar Kepolisian RI. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya