Pemilu Tak Boleh Jadi Ajang Coba-coba Partai Baru

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • VIVAnews/Boby Andalan

VIVA.co.id - Sejumlah partai politik baru tidak lolos verifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Walaupun syaratnya ketat, namun menurut Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G. Plate, jika mampu dipenuhi, maka tidak ada larangan untuk mengikuti Pemilu 2019.

KPU Bertemu Prima, Rapat Bahas Buka Akses Sipol dan Perbaikan Verifikasi

"Walaupun syaratnya ketat, jika partainya memang mampu, tentu memenuhi syarat untuk bisa ikut pemilu," kata Plate kepada VIVA.co.id, Selasa, 11 Oktober 2016.

Plate tetap ingin pemerintah tidak mempermudah syarat agar tidak semua parpol baru bisa ikut Pemilu. Menurutnya, Pemilu tidak boleh jadi ajang coba-coba partai baru.

KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat soal Tunda Pemilu 2024

"Peserta Pemilu hanya bagi partai yang benar-benar siap dan serius dan tidak untuk coba-coba. Jika hanya untuk coba-coba, maka akan tidak sehat untuk penguatan demokrasi kita," ujar Plate.

Namun untuk menyuarakan aspirasi politiknya, masyarakat menurut Plate, bisa memanfaatkan parpol-parpol yang sudah ada. Sementara kebanyakan partai baru masih gagal melewati verifikasi faktual.

Gugatan Partai Prima Dikabulkan, PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

"Fokus pada yang akan ikut Pemilu saja," kata anggota Komisi XI ini.

Sebelumnya, lima partai mendaftarkan diri untuk menjadi badan hukum ke Kemenkumham. Mereka antara lain Partai Soldiaritas Indonesia (PSI), Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia. Dari partai-partai tersebut, yang dinyatakan lolos verifikasi hanya PSI. (ase)

Ketua KPU Hasyim Asyari

Dinyatakan KPU Memenuhi Syarat, Verifikasi Faktual Partai Prima Digelar 4 April

KPU RI menyatakan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat

img_title
VIVA.co.id
1 April 2023